Kamis, 13 Juni 2013

WARGA KUALA PANDUK TUNTUT KEPALA PLTD.

Diduga Korupsi Ratusan Juta, Warga Panduk Minta Penegak Hukum
Periksa Kepala PLTD.

PELALAWAN, Tokoh
Pemuda Desa Panduk, Kecamatan
Teluk Meranti, Dea, meminta agar
penegak hukum memeriksa Kepala
PLTD Panduk, Joko, terkait dugaan
korupsi ratusan juta dana tagihan
Listrik di PLTD Panduk.
Terungkap penyelewengan uang
ratusan juta di tubuh PLTD Panduk,
Perusahaan PD Tuah Sekata, yang
merupakan anak perusahan BUMD
Kabupaten Pelalawan ini, membuat
tokoh pemuda Desa Panduk, Dea,
terkejut. Pasalnya selama ini PLTD
tersebut, selama ini terlihat
berjalan biasa-biasa saja.
Namun setelah beredar surat dari BUMD untuk pemutusan aliran listrik di Desa Panduk yang mencapai
ratusan rumah, karena warga dianggap menunggak pembayaran Rekening listrik mencapai 366 juta, membuat
warga resah.
Dea,Tokoh Pemuda panduk ini pun meminta penegak hukum turun ke desanya untuk memeriksa Kepala PLTD
Panduk,Joko, yang di duga korupsi dana PLTD mencapai ratusan juta tersebut.
" Saya berharap kepada penegak hukum yang berada dimana saja, agar turun ke desa saya untuk memeriksa
Pak Joko, Kepala PLTD, di duga kuat dia korupsi dana penagihan listrik PLTD mencapai ratusan juta rupiah."
Ungkap Dea.
Tokoh Pemuda Desa Panduk ini juga salah satu warga yang tercatat memiliki tunggakan Pembayaran listrik di
PLTD mencapai 3 juta rupiah, dan rumah dia pun terdaftar akan di putus aliran listriknya.
Terkait kasus dugaan korupsi di tubuh PLTD Panduk, Dea telah melaporkan kasus ini kepada Bupati
Pelalawan, H.Haris di kantornya.Dalam pertemuan itu, H.Haris, berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut.
" Kasus ini sudah saya laporkan kepada Bapak Bupati,H.Haris di ruangannya, Bupati berjanji akan
menuntaskan kasus ini, kalau nanti ada di temukan korupsi,H.Haris akan menyerahkan kasus ini kepada
penegak hukum."Pungkas,Dea.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar